JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 41 TAHUN 2025 TENTANG PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH DAERAH
Tanggal Diundangkan 11 Nov 2025
PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH DAERAH

PAKAIAN DINAS ASN

PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 41 TAHUN 2025, 58 HLM.

PERATURANBUPATI BARITO SELATAN TENTANG PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH DAERAH

 

 

ABSTRAK :

-Dengan berlakunya peraturan menteri dalam negeri nomor 10 tahun 2024 tentang pakaian dinas aparatur sipil Negara di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah, maka peraturan bupati barito selatan nomor 7 tahun 2024 tentang pakaian dinas aparatur sipil Negara di lingkungan pemerintah kabupaten barito selatan perlu diganti, sebagaimana dimaskud diatas perlu menetapkan peraturan bupati tentang pakaian dinas aparatur sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah;

-Dasar Hukum peraturan ini adalah peraturan menteri dalam negeri nomor 10 tahun 2024 tentang pakaian dinas aparatur sipil Negara di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah;

-Peraturan  ini menetapkan peraturan bupati tentang oakaian dinas aparatur sipil Negara pemerintah daerah.

CATATAN :

-Peraturan bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Peraturan ini ditetapkan di Buntok, pada tanggal 11 November 2025

-Berita daerah kabupaten barito selatan tahun 2025 nomor 41

-Pada saat peraturan bupati ini mulai berlaku, peraturan bupati barito selatan nomor 7 tahun 2024 tentang pakaian dinas aparatur sipil Negara dilingkungan pemerintah daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

-Lampiran 45 halaman.